Selamat datang di Blog resmi PPG UNIPAR. Blog ini hanya dibuat untuk memenuhi segaala pertanyaan mengenai ketentuan Lapor Diri hingga UKIN PPG Guru Tertentu di Universitas PGRI Argopuro Jember. Semoga dapat menjawab segala pertanyaan Bapak/Ibu sekalian.
Berikut beberapa Pertanyaan mengenai PPG Guru Tertentu di Universitas PGRI Argopuro Jember:
|
22 |
|
|
23 |
Apakah bisa mengunggah berkas menggunakan email lain selain belajar id |
|
24 |
Untuk lapor diri mengenai pengisian kecamatan, kota/kabupaten, provinsi berdasarkan KTP ? |
|
25 |
NOTES :
Yang perlu diperhatikan didalam PPG Guru Tertentu Tahap 4 ini adalah:
2. QnA RGTK
3. Ketentuan UKIN
DOKUMEN YANG DIPERLUKAN UNTUK DIUNDUH
DOKUMEN YANG DIPERLUKAN UNTUK DIUNDUH
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusUntuk pertanyaan nomer 25 KA tolong dijawab????!!!!
BalasHapusijin jawab. ada platformnya kak, di profil ppg guter bagian lapor diri
Hapusatau di laman ini bagian bawah sendiri, di klik biodata sama pakta intregitas baru di download
Hapus