Kolom “Jenis Tinggal” merujuk pada status tempat tinggal peserta PPG selama mengikuti program tersebut, baik ketika berada di tempat asal maupun saat menjalani pendidikan profesi di lokasi penempatan atau kampus penyelenggara.
Berikut adalah beberapa
kategori umum yang dapat dipilih saat mengisi kolom Jenis Tinggal dalam
formulir biodata PPG:
Rumah Sendiri
Menunjukkan bahwa peserta
tinggal di rumah milik pribadi. Biasanya berlaku bagi yang sudah menetap di
kota tempat pelaksanaan PPG atau memiliki tempat tinggal pribadi.
Bersama Orang Tua
Digunakan jika peserta tinggal di rumah milik orang tua kandung selama masa program.
Bersama
Mertua
Pilihan ini diisi apabila
tempat tinggal peserta adalah rumah keluarga pasangan (suami atau istri).
Kos/Kontrakan
Digunakan oleh peserta
yang menyewa kamar kos atau rumah kontrakan untuk sementara waktu, umumnya
berlaku untuk peserta dari luar kota atau luar provinsi.
Asrama
Jika peserta menempati
asrama yang disediakan oleh kampus atau lembaga penyelenggara PPG.
Lainnya
Komentar
Posting Komentar