Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2025

Linier Pembelajaran dengan Bidang Studi

 Jika Bapak/Ibu terpanggil untuk PPG di Bidang Studi Ekonomi, maka bisa melakukan pembelajaran di SMP, SMA/SMK dengan mata pelajaran Ekonomi. termasuk dalam pembuatan video UKIN. Begitu juga dengan bidang Studi Lain.  Matematika bisa mengajar di SD (Kelas 4-6), SMP, SMA/SMK (Mapel Matematika) Biologi bisa mengajar di SD, SMP, SMA/SMK (Mapel Biologi) Ekonomi bisa mengajar di SMP, SMA/SMK (Mapel Ekonomi) PGSD bisa mengajar di PAUD dan SD PGPAUD hanya boleh mengajar di PAUD

Tidak Muncul Menu Serdik

  mohon pastikan bahwa Bpk/ibu terdaftar peserta dalam PPG LPTK Unipar, cek NIK apakah sudah benar Jika masih ada kendala, maka kendala tersebut agar lapor kepusat bantuan ,setelah lapor akan dapat balasan nomor tiket setelah dapat nomor tiket kirim ke kami (admin ppg) untuk kami laporkan ke pusat IT supaya segera diproses. LPTK Universitas PGRI Argopuro Jember Nama: No. SIMPKB: Bidang Studi: Email belajar ID : Kendala: sampai saat ini Sertifikasi Pendidik belum ada di Tampilan layar RGTK. Nomor Tiket aduan di pusat bantuan:

QnA RGTK

 Berikut beberapa pertanyaan umu yang sering ditanyakan mengerai RGTK No Pertanyaan 1. Bagaimana tata cara pengerjaan modul? 2. Bagaimana cara pengecekan no UKG? 3. Bagaimana jika di RGTK tidak ada menu Sertifikan Pendidiknya? 4. Bagaimana jika bidang studi PPG ekonomi tetapi mengajar di SMK?  5. Jika mahasiswa sudah sampai aksi nyata CASEL untuk penugasannya kita diminta mengunggah video dan membuat modul ajar atau RPP. Terkait hal tersebut, jika sudah dikerjakan dimana mahasiswa mengunggah ?

TIMELINE PPG GUTER 4

 TIMELINE PPG GURU TERTENTU TAHAP 4 NO KEGIATAN WAKTU 1. Pemanggilan Peserta di SIMPKB 22 – 25 Oktober 2025 2. Lapor Diri 28 – 31 Oktober 2025 3. Pengumpulan berkas terakhir 7 November 4. Orientasi di LPTK 5 November 2025 5. Pembelajaran mandiri di Ruang GTK Mulai 5 November 2025

KPS (Kartu Perlidungan Sosial)

  Kartu Perlindungan Sosial  adalah kartu yang diterbitkan oleh  Pemerintah Indonesia  melalui  Kementrian Sosial  dalam rangka program percepatan dan perluasan sosial. kartu ini berfungsi untuk membantu meringankan hidup rakyat miskin antara lain mendapatkan subsidi beras atau lebih dikenal dengan Beras  RASKIN , mendapatkan  bantuan pendidikan bagi siswa  dan Program  Bantuan Langsung Sementara Masyarakat  (BLSM). Pendistribusian Kartu Perlindungan Sosial (KPS) kepada masyarakat sesuai Instruksi  Menteri Dalam Negeri  tanggal 17 Juni 2013 Nomor 541/3150/SJ Tentang Pelaksanaan Pembagian Kartu Perlindungan Sosial dan Pengaduan Masyarakat.   Untuk pengisian opsional, jika punya KPS bisa di isi kalau tidak bisa dikosongi.

Jenis Tinggal

  Kolom “Jenis Tinggal” merujuk pada status tempat tinggal peserta PPG selama mengikuti program tersebut, baik ketika berada di tempat asal maupun saat menjalani pendidikan profesi di lokasi penempatan atau kampus penyelenggara.   Berikut adalah beberapa kategori umum yang dapat dipilih saat mengisi kolom Jenis Tinggal dalam formulir biodata PPG: Rumah Sendiri Menunjukkan bahwa peserta tinggal di rumah milik pribadi. Biasanya berlaku bagi yang sudah menetap di kota tempat pelaksanaan PPG atau memiliki tempat tinggal pribadi. Bersama Orang Tua Digunakan jika peserta tinggal di rumah milik orang tua kandung selama masa program. Bersama Mertua Pilihan ini diisi apabila tempat tinggal peserta adalah rumah keluarga pasangan (suami atau istri). Kos/Kontrakan Digunakan oleh peserta yang menyewa kamar kos atau rumah kontrakan untuk sementara waktu, umumnya berlaku untuk peserta dari luar kota atau luar provinsi. Asrama Jika peserta menempati asrama yang disediaka...

Keterangan pembuatan SKCK, Surat Keterangan Sehat & Surat Keterangan Bebas NAPZA

Untuk Keterangan dalam pembuatan SKCK, Surat Keterangan Sehat & Surat Keterangan Bebas NAPZA  1.   Memenuhi persyaratan PPG Guru Tertentu 2025         2.  Persyaratan PPG Guru Tertentu 2025         3.  Persyaratan PPG Tertentu 2025         4 .   Pesyaratan PPG 2025         5.    Persyaratan PPG         6.  PPG   Bisa dipilih salah satu diatas

Persyaratan Lapor Diri

Kelengkapan data untuk mengisi form Lapor Diri adalah sebagai berikut: 1. Nama lengkap 2. Tempat lahir 3. Jenis kelamin 4. Nama ibu 5. Tanggal lahir 6. Agama 7. Kewarganegaraan  8. NIK 9. Alamat (KTP) 10. Nomor hp 11. Kelurahan/ Desa 12. E-mail 13. Kecamatan  14. Kota/kabupaten  15. Provinsi 16. Bidang studi (PPG) 17. Nama perguruan tinggi (saat menempuh S1) 18. Program studi (saat menempuh S1) Perlu ditekankan bahwa untuk pengisian Lapor Diri menggunakan DATA YANG BENAR. Dimohon juga untuk MENGECEK NAMA setiap peserta dan mencocokkan antara di IJAZAH -> KTP -> DAPODIK . Jika terdapat KESALAHAN NAMA, silahkan mengajukan PERGANTIAN DATA DIRI terkait NAMA  pada KTP & DAPODIK dengan menyesuaikan nama di IJAZAH. Untuk pengisian LAPOR DIRI bisa klik link dibawah Form Lapor Diri  atau bisa klik disini

Persyaratan Unggah Berkas

 Keperluan Berkas Unggah berkas SCAN data berikut : 1. Pakta Integritas 2. KK 3. Biodata Mahasiswa 4. Ijazah S1/ SKL S1 5. Transkip Nilai 6. KTP 7. Pass foto 8. Surat sehat 9. SKCK 10. Surat bebas napza 11. Npwp Semua data dijadikan 1 FILE menjadi RAR dengan maksimal ukuran file 100 MB dengan penggunaan format nama sebagai berikut :  Bidang studi_Nama ( contoh : PLB_Siti Fatimah) Untuk link unggah berkas bisa klik disini Unggah Berkas PPG GUTER 4  atau bisa klik disini

Persyaratan Pass Foto

  Ketentuan Foto untuk Mahasiwa PPG Guru Tertentu UNIPAR JEMBER Mahasiswa PPG diminta foto sesuai ketentuan, karena juga akan digunakan untuk serdik ketika mahasiswa sudah lulus UKPPPG. Upayakan pengambilan foto di studio foto. Menggunakan latar belakang/ background   warna merah. Wajib Menggunakan Jas Hitam, Kemeja Putih. Untuk mahasiswa laki-laki, menggunakan jas hitam dan dasi hitam polos. Untuk mahasiswa perempuan berhijab, wajib menggunakan hijab berwarna hitam ( boleh dengan/tanpa dasi ). Untuk mahasiswa perempuan tidak berhijab, rambut ditata rapi ( boleh dengan/tanpa dasi ). Tidak menggunakan kacamata Foto ukuran 4×6 (tipe file JPG maksimal 5 MB) Contoh Foto: Foto untuk Laki-Laki Foto untuk Perempuan tanpa Hijab Foto untuk Perempuan dengan Hijab

QnA (Question and Answer) PPG Guru Tertentu

Selamat datang di Blog resmi PPG UNIPAR. Blog ini hanya dibuat untuk memenuhi segaala pertanyaan mengenai ketentuan Lapor Diri hingga UKIN PPG Guru Tertentu di Universitas PGRI Argopuro Jember. Semoga dapat menjawab segala pertanyaan Bapak/Ibu sekalian. Berikut beberapa Pertanyaan mengenai PPG Guru Tertentu di Universitas PGRI Argopuro Jember: No PERTANYAAN 1 Apa saja Persyaratan Unggah Berkas? 2 Apa saja Persyaratan Lapor Diri? 3 Bagaimana Keterangan untuk membuat SKCK, Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan bebas NAPZA? 4 Bagaimana jika sudah memiliki SKCK dan Surat Keterangan Bebas NAPZA tetapi keterangannya bukan untuk PPG GUTER 4? 5 Bagaimana jika saya terindikasi positif di salah satu parameter bebas NAPZA dikarenakan saya mengonsumsi obat yang diresepkan dokter? 6 Bagaimana jika Ijazah sedang dalam proses percetakan? ...